oleh

DPRD OKU Sahkan 6 Raperda; 5 Usulan Eksekutif, 1 Inisiatif Dewan

Terhadap 6 (enam) Raperda yang telah disetujui tersebut, maka Pemkab OKU akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda dimaksud dengan mempedomani Keputusan Dewan dan selanjutnya akan melakukan proses evaluasi atau fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Kapolres OKU, Asisten Setda OKU, Sekretaris DPRD OKU, Kepala OPD lainnya, Para Kabag Setda OKU, Para Camat di lingkungan Pemkab OKU, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten OKU, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten OKU serta undangan lainnya. (*/win)

Baca Juga :  Kemenkop RI Tinjau Kesiapan KDMP Lubuk Batang Baru, Jadi Desa Percontohan di OKU

Komentar