oleh

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu

Dewan Pimpinan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar sisa masa jabatan tahun 2019-2024 bertempat di Gedung DPRD Tanjabbar, Senin (15/08/22).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Pimpinan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar sisa masa jabatan tahun 2019-2024 bertempat di Gedung DPRD Tanjabbar, Senin (15/08/22).

Rapat paripurna di hadiri langsung oleh Bupati Tanjabbar, Wakil Bupati Tanjabbar, Ketua DPRD Tanjabbar, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Forkompimda, Kepala OPD, Ketua KPU Tanjabbar, Ketua Bawaslu Tanjabbar serta para tamu undangan lainnya

Baca Juga :  Wilayah Tanjabbar Luas, Bupati Berharap Punya Tukang Bencana

Rapat paripurna di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanj Ahmad Jahfar , SH di dampingi oleh ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar H. Muh. Sjafril Simamora, SH, Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag Wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan, SH.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah oleh Ishak yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung jabung barat, Ahmad Jahfar, SH dan penandatanganan berita acara pelantikan dan Penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar.

Komentar