Kata dia, sejak 2014, telah ada kesepakatan antara SMBR, Pemerintah dan masyarakat Desa Pusar terkait kompensasi bagi warga yang terdampak.
Kesepakatan yang ditandatangani Direksi SMBR pada 23 September 2014 itu mencakup lima poin utama.
Termasuk pembangunan Puskesmas Desa (Puskesdes), pipanisasi air bersih, ganti rugi rumah retak, penerimaan pegawai, serta fasilitas penunjang lainnya.
Namun, hingga kini, sebagian besar janji tersebut belum terealisasi. Warga hanya mendapatkan janji-janji tanpa kepastian.
“Terutama terkait pembangunan Puskesdes dan penyediaan air bersih yang seharusnya dilakukan pada 2015,” ungkapnya.
Bahkan, kompensasi bagi rumah warga yang retak, baru diberikan kepada sebagian kecil warga. Sementara berdasarkan data terbaru 2025 dari BPD, terdapat ratusan rumah yang mengalami kerusakan dan puluhan sumur yang kering akibat aktivitas penambangan.
Garsubi secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas ketidakkonsistenan SMBR dalam merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami sudah terlalu sering diberi janji tanpa kepastian. Hari ini pun kami hanya mendapatkan janji baru. Sampai kapan masyarakat harus menunggu?,” cetus Garsubi.
Komentar