oleh

Enam Kendaraan Angbar Over Load Diamankan Personel Satlantas Polres OKU

Untuk kelengkapan keenam kendaraan tersebut, kata Kanit Turjawali, semuanya lengkap dan hanya over load.

 “Semua suratnya lengkap, mulai dari SIM, STNK sampai buku KIR, semuanya masih berlaku,” ujarmya.

Meski demikian, tegas Aiptu Andi, pihaknya tetap memberikan sanksi berupa tilang terhadap keenam angkutan barang tersebut.

“Kita imbau kepada seluruh kendaraan khususnya angkutan barang, untuk mematuhi aturan yang berlaku. Sebab, kita rutin setiap hari akan melakukan giat patroli untuk mencegah fatalitas kecelakaan,” pungkasnya.(zone)

Baca Juga :  Dinda Klarifikasi Soal Penggeledahan KPK di Rumahnya

Komentar