HARIANRAKYAT.CO.ID – Proses demokrasi pada tingkat Desa sebentar lagi akan dilaksanakan di Kabupaten OKU secara serentak. Kalau tidak berubah, pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 4 Oktober 2022 mendatang. Banyak persiapan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU, mulai dari tahapan pelaksanaan, pembentukan panitia pemungutan suara hinga monitoring ke desa-desa.
Nah, saat dirasa persiapan hampir matang, ada perwakilan dari Desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya yang mendatangi kantor Dinas PMD Kamis, (30/6/2022). Kedatang warga tersebut meminta pihak panitia Kabupaten untuk menambah jumlah TPS di Desa tersebut, dari satu TPS menjadi 2 TPS.
Warga beralasan perlu ditambahnya TPS di Desa Bunglai karena faktor geografis dan jarak tempuh yang dirasa memberatkan warga. Seperti dikatakan Iwan Munandar, salah satu warga Desa Bunglai yang datang. Iwan menjelaskan, jarak dusun 5 yang diminta warga diberi satu TPS tersebut sejauh 15 kilo meter dari TPS pertama.
Komentar