Senada dengan Fahrudin, anggota Komisi III DPRD OKU, Tulus Johan Efendy, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang adil bagi para karyawan.
“Kami akan memastikan bahwa hak-hak karyawan tetap menjadi prioritas. Jika memang ada penyimpangan, kami tidak akan tinggal diam,” ujar Tulus Johan Efendy saat ditemui awak media.
Komisi III DPRD OKU berjanji akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan menekan pihak terkait agar segera menyelesaikan permasalahan yang menimpa karyawan Perumda Pasar OKU.
Sementara itu, Direktur Perumda Pasar OKU, Radius Susanto, belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan para karyawan saat ditanya portal ini via Whatsapp (WA).
“Besok bae di kantor supayo jelas penjelasannyo ndo. Kalu di Hp saro nak jelaskannyo ok,” jawab Radius petang tadi. (Ep)
Komentar