oleh

Gaji Belum Dibayar dan Dirumahkan, Karyawan Perumda Pasar Ngadu ke Dewan

Suasana audiensi karyawan Perumda Pasar OKU. Foto: eko.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Puluhan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendatangi kantor DPRD setempat, pada Senin (24/02/25).

Mereka menuntut kejelasan atas hak gaji yang belum dibayarkan selama setahun serta status kerja yang digantungkan tanpa kepastian, kepada wakil rakyat di Komisi III.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD OKU, Fahrudin, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam audiensi tersebut, Fatroni, perwakilan karyawan Perumda Pasar, mengungkapkan bahwa sebanyak 21 karyawan, termasuk pegawai pasar dan koperasi Perumda Pasar, belum menerima hak gaji mereka selama 12 bulan.

Lebih parahnya, beberapa karyawan justru dirumahkan secara sepihak oleh Direktur Perumda Pasar OKU, Radius, tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  KPK Bawa 4 Koper Usai Geledah Kantor PUPR OKU

“Kami hanya ingin keadilan. Sudah satu tahun kami bekerja tanpa menerima gaji, dan sekarang kami justru dirumahkan tanpa kepastian. Bagaimana kami bisa menghidupi keluarga?,” tegas Fatroni dengan nada kecewa.

Situasi ini memicu keprihatinan dari DPRD OKU. Ketua Komisi III, Fahrudin, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil Direktur Perumda Pasar OKU, Radius, untuk dimintai keterangan terkait persoalan yang mencuat ini.

Komentar