oleh

Gak Jera! Kelot Kembali Jadi Tersangka di Dalam Penjara

Petugas menginterogasi tersangka Kelot di Lapas Martapura.

Meski telah ditetapkan tersangka, namun tidak dilakukan penahanan terhadap Kelot, lantaran saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara Curat di Lapas kelas 2 B Martapura.

“Untuk satu pelaku lainnya, masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita kantongi,” tegasnya.

Dalam aksinya, tambah Iptu Arpandi, kedua pelaku berhasil mengambil beberapa barang di ruang guru SD Srikencana yakni 1 unit komputer merk Lenovo, 1 proyektor merk Infocus, 1 Router TPLink Archer A6 AC1200, 1 modem D-Link DIR 1253 Router, 2 kipas angin dinding, 1 bel listrik, dan 1 taplak meja.

“Akibat perbuatannya, pihak sekolah mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp.22 juta,” pungkasnya. (Zon)

Baca Juga :  MANTAP! Dana Desa Tahap 1 di OKUT Tersalur Semua dan Tercepat di Sumsel

Komentar