
HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah hampir satu bulan buron, akhirnya pelaku begal bersenjata celurit di Jalan Raya Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur (OKUT), berhasil diringkus polisi.
Pelaku begal dimaksud, Budi Darmawan (23). Buruh ini digerebek di rumah Desa Negeri Pakuan, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKUT oleh anggota Unit Pidum Satreskrim, Jumat (25/8).
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 senjata tajam jenis pisau, 1 dompet berisi dua ATM, BPJS, KTP, kartu Jamkesmas, kartu Covid dan lain sebagainya serta satu tas berisi pakaian.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal menjelaskan, tersangka ditangkap lantaran melakukan aksi begal sepeda motor milik pelajar siswi berinisial CP (16), pada Rabu (2/8) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.
“Saat itu, korban pulang sekolah dengan mengendarai motor beat. Ketika melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba pelaku menghadang sambil mengacungkan celurit sehingga korban oleng dan terjatuh,” jelas AKP Hamsal, Selasa (29/8).
Komentar