Dari kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur.
Pada hari Selasa (27/9/2022) Pukul 13:00 WIB, dari hasil lidik bahwa pelaku berada di rumahnya, kemudian Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Yendra Aprizal, SH beserta Katim Opsnal dan anggota Opsnal menuju ke rumah tersangka.
“Sesampai di rumah pelaku tim langsung mengamakan pelaku dan barang bukti satu buah gergaji bergagang kayu di bawah ke Polsek Baturaja Timur untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya. (HRS)
Komentar