Bagi Hamdani, keterlibatan DPRD dalam koordinasi tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya pemerintah memperkuat penerimaan daerah. Sinergi lintas pemerintahan dan instansi, menurutnya, diperlukan agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri.
Tak kalah penting, sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara luas. Sebab, program keringanan pajak akan lebih efektif apabila masyarakat mengetahui ketentuan, persyaratan, serta manfaat yang bisa diperoleh.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jambi yang mewakili Gubernur, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi yang mewakili Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota bersama ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Hadir pula Kepala BAPENDA dan BKAD Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jambi, Direktur Utama Bank 9 Jambi, jajaran Kapolres dan Kapolresta, kepala badan pengelola pendapatan daerah kabupaten/kota, serta Kepala UPTD PPD BAPENDA se-Provinsi Jambi.









Komentar