oleh

Jika Dihapuskan, Tenaga Honorer: “Kami Mau Dikemanakan?”

“Harus ada kebijakan-kebijakan alternatif yang dikeluarkan dan disetujui bersama. Solusi yang harus dilakukan oleh pemerintah jika kebijakan tersebut berlaku adalah, adanya pemindahan tempat kerja bagi mantan honorer karena mereka masih membutuhkan pekerjaan dalam membiayai kehidupannya,” tuturnya.

Dirinya berharap, pemerintah lebih memperhatikan para tenaga honorer termasuk guru honorer yang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karena guru merupakan salah satu pahlawan tanpa jasa yang harus selalu dihormati. (Rul)

Baca Juga :  Kejari OKU Syukuran Tempati Gedung Baru Hibah dari Pemkab OKU, yang Nilainya Segini !!

Komentar