oleh

Jika Dihapuskan, Tenaga Honorer: “Kami Mau Dikemanakan?”

Foto: Ilustrasi

HARIANRAKYAT.CO.ID – Ribuan tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai harap-harap cemas.

Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah mengeluarkan surat edaran penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Surat edaran tersebut telah diundangkan pada 31 April yang lalu.

Alhasil, sejumlah tenaga honorer yang ada di Kabupaten OKU mempertanyakan akan jadi apa nasib mereka (honorer,red), jika penghapusan tenaga honorer juga benar-benar diberlakukan di daerah ini.

Irvan salah satunya. Pegawai Honorer di salah satu instansi di OKU ini mulai cemas akan nasibnya. Termasuk sekitar 38 orang honorer lainnya pada kantor tempat dirinya bekerja.

Baca Juga :  Tinggal Coblos Capres, Ibu Ini Pingsan di Bilik Suara Lalu Meninggal

“Jika memang benar penghapusan honorer diberlakukan. Kami mau dikemanakan?,” ungkapnya kepada portal ini, Selasa (12/7/22).

Kecemasan yang dirasakannya itu dinilai cukup wajar, lantaran dirinya sudah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 13 tahun.

Komentar