
Seperti informasi tentang bahan, cara penggunaan, tanggal produksi, tanggal kadaluwarsa, dan sertifikasi halal, hal ini akan memberikan kepercayaan kepada konsumen terkait kualitas dan keamanan produk.
3. Melakukan pendampingan proses perizinan berusaha melalui OSS diterbitkan Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga mitra memiliki legalitas usaha.
4. Melakukan pendampingan dan membantu mempersiapkan dokumen dan persyaratan untuk pengajuan sertifikasi halal.
Membantu Melakukan pemasaran melalui kegiatan optimalisasi dan memanfaatkan media sosial, akun bisnis (WA, Facebook & Tiktok) untuk menarik perhatian calon konsumen sehingga penjualan menjadi meningkat.
Semua target yang hendak dicapai dalam pengabdian ini sudah terpenuhi. Kelompok usaha kini sudah memiliki teknologi Mesin Peras & Parut Santan serta Mesin Sentrifurgal VCO, NIB (1709240066365) (legalitas Usaha) & Pengajuan Sertifikasi Halal (dalam Proses).
Keinginan menghasilkan produksi VCO dalam jumlah besar dapat terwujud melalui pemanfaatan teknologi yang efektif dan efisien sehingga mempermudah pekerja disabilitas dalam meningkatkan produktivitas VCO. (Ril)
Komentar