oleh

Ini Capaian Kejari OKU Sejak Januari – Juli 2024

Kajari OKU saat memimpin upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 64 Tahun 2024, di halaman Kantor Kejari OKU, Senin (22/7/2024).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU), Choirun Parapat SH MH, membeberkan pencapaian kinerjanya dari Januari hingga Juli 2024.

Capaian itu disampaikan bersamaan dengan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke 64 Tahun 2024, di halaman Kantor Kejari OKU, Senin (22/7/2024).

Berikut capaian Kinerja Kejari OKU dari Januari hingga Juli 2024 dari tiap – tiap bidang sebagai berikut :

  1. Pada bidang Intelijen untuk PAM/GAL sebanyak 10 Laporan, JMS sebanyak 4 kegiatan, Jaksa Menyapa di Pal TV sebanyak 4 kegiatan, Penyuluhan Hukum sebanyak 4 kegiatan.
  2. Pada bidang Pembinaan untuk realisasi dan penyerapan anggaran sebesar 63,76 persen, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 106 persen.
  3. Pada bidang Pidana Umum untuk Eksekusi terpidana sebanyak 131, BB sebanyak 70, Penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) sebanyak 4, Rumah Restorative Justice (RJ) sebanyak 12.
  4. Pada bidang Tindak Pidana Khusus untuk Penyelidikan Perkara sebanyak 1 perkara, Penuntutan sebanyak 3 perkara.
  5. Pada bidang Datun untuk Bantuan Hukum Non litigasi sebanyak 17 SKK, Pendampingan hukum sebanyak 2 kegiatan, Pelayanan hukum sebanyak 2 kegiatan, Penandatanganan Kerjasama (MoU) sebanyak 5 kegiatan dengan (1. Perum Bulog Kab. OKU, 2. Kantor Pertahanan Kab. OKU, 3. KPU Kab. OKU, 4. Pemkab OKU, 5. RSUD dr. Ibnu Sutowo Baturaja) , Pemulihan keuangan negara sebanyak 2 kegiatan dengan total Rp. 982.394.619,- , Program percepatan pembuatan akta lahir sebanyak 44 orang, Program percepatan pembuatan kartu identitas anak sebanyak 617 orang.
  6. Pada bidang PB3R untuk Lelang barang rampasan pada Periode bulan Januari sampai dengan bulan Juli tahun 2024 Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari OKU telah melakukan Penyelesaian Barang Rampasan berupa 30 (tiga puluh) Unit Kendaraan Bermotor Roda 2 (dua), 5 (lima) Unit Handphone, 75 (tujuh puluh lima) buah Jerigen berisikan Minyak jenis Solar, 9 (sembilan) Buah Tendon Penampungan dalam keadaan kosong dengan Kapasitas 1.000 Liter dan 2 (dua) Unit Mesin Penyedot melalui Mekanisme Penjualan Langsung dengan total Penghasilan Negara Bukan Pajak sebesar Rp. 63.176.600,- (enam puluh tiga juta seratus tujuh puluh enam ribu enam ratus rupiah) dan telah dilakukan penyetoran ke Kas Negara melalui Rekening Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari OKU pada hari Senin tanggal 01 Juli 2024.
Baca Juga :  Akhirnya Sah! APBD OKU 2025 Rp1,6 Triliun

“Tentunya capaian kinerja Kejari OKU ini akan terus bertambah mengingat masih ada sisa 5 bulan lagi di tahun 2024 ini. Dan kami berharap doa serta bantuan dari seluruh lapisan masyarakat OKU untuk bersama-sama membangun Kejaksaan yang lebih baik, lebih profesional, dan lebih berintegritas,” ujar Kajari. (win)

Komentar