
HARIANRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menetapkan 35 Calon Legislatif (Caleg) yang lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024 -2029, pada rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilu 2024 tingkat Kabupaten OKU, Selasa (28/05/24).
“Hari ini kami telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi Partai Politik (Parpol) dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Pemilu Tahun 2024. Dapil 1 ada 10 kursi, Dapil 2 ada 9 kursi Dapil 3 ada 10 kursi dan di Dapil 4 sebanyak 6 Kursi,” ungkap Ketua KPU OKU Ade Satria Dwi Putra SH.
Pada rapat pleno terbuka tersebut secara resmi juga disampaikan Daftar Calon Terpilih Anggota DPRD OKU periode 2024-2029 dan pelantikan Caleg terpilih Anggota DPRD OKU 2024-2029 diagendakan pada tanggal 16 Agustus 2024.
Berikut daftar calon terpilih anggota DPRD OKU periode 2024-2029 antara lain : Nama, Perolehan Suara Sah, Nomor Urut Calon dan Nama Partai Politik.
Komentar