“Semua harus bisa mandiri, semua harus bergerak, termasuk menjaga lingkungan bersih dari stunting dan kawasan kumuh,” ucapnya.
Gus Muhdlor juga menanggapi terkait rekomendasi Banggar DPRD Sidoarjo yang meminta pimpinan OPD yang serapan anggarannya rendah untuk diberikan sanksi.
“Sekarang beda dengan dulu. Sudah tidak ada serapan rendah,” pungkasnya.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo yang dibacakan Deny Haryanto disebutkan, pendapatan daerah APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 4.868 triliun.
Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan pendapatan APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,762 triliun.
Sementara untuk belanja daerah APBD Perubahan diproyeksikan mencapai Rp 5.361 trilliun. Di APBD murni sebesar Rp 5.210 triliun.
Sedangkan dalam pembiayaan APBD Perubahan sebesar Rp 44.800 miliar. Di APBD murni tahun anggaran 2023 Rp 447 miliar.
“Melihat struktur anggaran diatas, ada kenaikan pendapatan sebesar Rp 46 miliar. Yang kemudian dibelanjakan untuk program kegiatan prioritas,” ucap Deny. (AHF)
Komentar