HARIANRAKYAT.CO.ID – Lebih kurang 1 tahun 3 bulan lamanya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tak punya pemimpin yang bisa mengambil kebijakan strategis.
Seperti diketahui bersama, bahwa selama itu pula Bumi Sebimbing Sekundang hanya dipimpin oleh seorang Pelaksana Harian (Plh), usai Bupati-Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2020 lalu meninggal dunia.
Banyak kerugian yang dialami daerah ini. Salah satunya menyebabkan adanya celah kekosongan jabatan di beberapa Unit kerja.
Sejumlah jabatan eselon II mengalami kekosongan. Diantaranya, jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan (Dinas Kesehatan), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Asisten II Bidang Perekonomian Setda OKU.
Karena orang nomor satu di daerah ini tak punya kewenangan penuh, maka tidak heran pula jabatan eselon II yang kosong itu kerap kali mengalami gonta ganti Pelaksana Tugas (Plt).
Nah, penantian panjang masyarakat OKU akan sosok pemimpin yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan strategis, ini perlahan mulai terjawab.
Komentar