oleh

Jual Beli tanah Wajib Cantumkan BPJS

Menurut Rizal, saat ini pihak BPN OKU tengah mensosialisasikan ketentuan ini ke masyarakat, sosialisasi itu dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. “Kita sosialisasikan via medsos kita, via pemberitaan, via radio, serta kita langsung memberitahukan ke masyarakat saat mereka datang ke kantor BPN OKU,” Tandasnya. (HRS)

Baca Juga :  Personel Menyusut, Kejahatan Masih Menggigit: Raport Merah-Hijau Polres OKU 2025

Komentar