Perihal posisi Alal yang kebanyakan menempel pada Pj Bupati, menurut dia, itu boleh. Tidak melanggar.
“Yang melanggar itu kalau dia tidak masuk,” dalilnya.
Bagaimana dengan Tukinnya? Kata Topan, itu pimpinan yang ngatur. Dalam hal ini, Bupati, Sekda dan BKD.
“Untuk Tukin itu kan berdasar kinerja. Nah dia ngikuti Pj Bupati itu kan, bekerja juga,” kata Topan.
Pastinya, Topan mengaku mengizinkan Alal nempel dengan Pj Bupati. Dan dia memastikan yang bersangkutan tidak melenakan tugasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sosok Ahmad Azhar alias Alal menjadi sorotan masyarakat, lantaran sejak dua tahun terakhir kerap ‘nempel’ mendampingi kegiatan Pj Bupati.
Mulai dari zaman Pj Bupati OKU saat dijabat H Teddy Meilwansyah, sampai Pj Bupati OKU sekarang yang dijabat Iqbal Alisyahbana. Tak hanya di dalam kota bahkan hingga keluar kota.
Bagi Ketua LSM MARKAS, Hifzin, posisi Alal ini agak mencurigakan. Sebab, dia itu masih menjabat Kabid PAUD di Disdik OKU.
Namun posisinya dalam dua tahun terakhir malah seperti seorang ajudan Pj Bupati. Tak jarang pula gerak geriknya terlihat overlap.
Komentar