oleh

Berstatement Soal Jalan, Pj Bupati – Kadis PUPR OKU Pertontonkan Keberpihakan!?

Ketua BP2SS memperlihatkan bukti penerimaan laporan di Bawaslu OKU.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Lagi dan lagi, pihak penyelenggara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) setempat, atas dugaan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada OKU, Kamis (14/11/24).

Adapun pihak pelapor yakni dari Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS). Tak tanggung-tanggung, yang dilaporkan adalah Penjabat (Pj) Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana dan Nopriansyah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.

Serta pasangan calon (paslon) nomor urut 2, H Teddy Meilwansyah dan H Marjito Bachri.

Keduanya, baik Pj Bupati dan Kadis PUPR OKU, diduga melakukan tindakan dukungan secara langsung dan/ atau tidak langsung turut mengkampanyekan keterpilihan paslon nomor urut 2.

Baca Juga :  Paripurna RAPBD 2025 Diskors, Muncul Dugaan Ini..

Modusnya, dengan berstatement atau memberikan pernyataan di berbagai media online secara massif yang menguntungkan paslon nomor urut 2, dengan narasi dan materi yang identik sama.

Adapun statemen dimaksud yakni soal perbaikan jalan dalam kota Baturaja di 10 media online yang dilampirkan BP2SS sebagai bukti.

Komentar