oleh

Kajari OKU Lantik Kasi Pidum dan Kasi Datun yang Baru

Kajari OKU, Choirun Parapat, saat melantik dua pejabat baru untuk posisi strategis, Jum’at (20/12/24).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Choirun Parapat, S.H., M.H., secara resmi melantik dua pejabat baru untuk posisi strategis, Jum’at (20/12/24).

Wahyudi Barnad, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) menggantikan Oktriadi Kurniawan, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Aceh Utara.

Sementara itu, Anna Marlinawati, S.H., M.H., resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) menggantikan Ajie Martha, S.H., yang kini menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Prabumulih.

Dalam sambutannya, Choirun Parapat menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru dan berharap mereka segera beradaptasi dengan tugas serta lingkungan kerja di Kejaksaan Negeri OKU.

Baca Juga :  SAYANGI OKU!! Pansus LKPj Bupati Minta BPK Audit Investigasi

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik dengan jajaran di masing-masing bidang, termasuk peningkatan dinamika kelompok melalui kegiatan rutin yang berjenjang.

“Rotasi dan mutasi ini merupakan bentuk pemberdayaan personel dalam rangka regenerasi dan peningkatan kinerja,” ujar Kajari.

Komentar