oleh

Kantongi Sabu di Saku Celana, Joni Iskandar Nginap di Hotel Prodeo

Lebih lanjut dikantakan Syafaruddin, Setelah seorang laki-laki tersebut mengambil sesuatu barang dan langsung meninggalkan lokasi tersebut.

“Team sebelumnya memperhatikan gerak gerik pelaku, merasa curiga, team Opsnal langsung membuntuti terduga pelaku dari belakang. Setibanya disimpang 4 tugu dijalan Akmal Kelurahan Baturaja Lama, pelaku dengan cara di pepet dari samping dan menyetopkan laju kendaraannya dan pelakupun berhasil diamankan Kemudian salah satu anggota memanggil warga sipil dan warga sipil untuk ikut menyaksikan pemeriksaan guna menemukan barang bukti Narkotika,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap badan atau pakaian terduga pelaku di temukan satu buah kotak rokok GG Mild di kantong belakang sebelah kiri, setelah dibuka kotak rokok tersebut ditemukan Barang Bukti (BB) satu bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 1,10 Gram.

Baca Juga :  Aktivis Sumsel-Jakarta Desak KPK Segera Tersangkakan Bupati OKU

Kemudian barang bukti tersebut diakui oleh pelaku adalah miliknya, barang bukti tersebut didapat dengan cara membeli selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. (HRS)