oleh

Kebun Sawit Rusak, Pria Ini Laporkan PT DM

Abdul Wahab memberikan keterangan kepada media usai melaporkan PT DM di Mapolres Tanjabbar.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Diduga dampak galian C merusak lahan perkebunan sawit, warga Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) laporkan PT Devi Mandiri (PT DM) ke polisi.

Galian C yang dikerjakan PT DM yang berlokasi di kecamatan Betara, diduga berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Pasalnya, pasca beroperasi di wilayah tersebut justru merusak perkebunan sawit warga.

Abdul Wahab, salah seorang petani sawit, di Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabar, pada hari Rabu (12/6/24) melaporkan kerusakan lahan sawit yang  ada dalam lahan yang dimilikinya tepatnya Di Desa Terjun Gajah yang mana diduga akibat pekerjaan galian C.

Baca Juga :  Inovasi Sebagai Jawaban atas Efisiensi Anggaran!

Kepada media usai membuat laporan di Mapolres Tanjabbar, Abdul Wahab mengatakan bahwa kegiatan Galian C yang dilakukan PT DM berlangsung di atas lahan sawitnya, dan telah merusak tanaman sawit dan lahan itu sendiri akibat aktivitas pengerukan tanah urug yang menggunakan alat berat.

“Lahan sawit saya rusak parah. Tanaman yang seharusnya berproduksi dengan baik sekarang banyak yang mati atau rusak akibat galian C,” ungkapnya pada media.

Komentar