Menurutnya juga, aktivitas galian C tersebut tidak hanya merusak tanaman sawitnya tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan sekitar wilayah tersebut.
“Kegiatan mereka ini sudah kurang lebih 1 (Satu) tahun, Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan mengusir mereka, tapi mereka kembali lagi melakukan aktivitas yang kami duga penambangan tanah urug,” lanjut Wahab.
Selain melapor ke polisi, Abdul Wahab juga mengajukan tuntutan kepada pihak pelaksana galian C agar segera menghentikan aktivitasnya dan memperbaiki kerusakan yang telah terjadi akibat aktivitas tersebut.
“Saya berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku galian C yang beraktivitas diatas lahan kami, Kami hanya ingin keadilan dan perlindungan terhadap lahan pertanian kami,” tegasnya.
Sayangnya pihak PT DM belum berhasil dimintai keterangan terkait aktivitas galian C perusahaan tersebut yang diduga telah merusak lingkungan dan perkebunan sawit warga.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari PT DM baik secara lisan maupun melalui via telepon. (Tim)
Komentar