oleh

Kejari OKU Klaim Pulihkan Keuangan Daerah Sepanjang 2024, Ini Datanya..

“Sinergi yang sudah dibangun ini semoga kedepan dapat membangun tata kelola yang lebih baik terkait pembayaran pajak. Karena pada dasarnya kunci dari PAD merupakan sumber kita untuk membangun daerah dan Masyarakat OKU,” ungkap Kajari OKU dalam gelaran konferensi pers, Selasa (17/12/24).

Selain itu, Kejari OKU juga mengklaim telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan bergerak cepat dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2014.

Dimana, dengan cepat dan efisien, Kejari OKU berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp260.511.601,38, atau setara dengan 79,34 persen dari total temuan sebesar Rp328.320.033,94.

Menurut Kajari, Choirun Parapat, bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerjasama yang erat antara Kejari OKU dengan Inspektorat dan pihak ketiga yang turut serta dalam mengembalikan dana sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan pada tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  SAYANGI OKU!! Pansus LKPj Bupati Minta BPK Audit Investigasi

Sementara itu, Penjabat (pj) Bupati OKU, M Iqbal Alisyahbana menyampaikan apresiasi dan ucapan salut dan rasa bangga kepada jajaran Kejari OKU yang telah membuktikan secara nyata atas langkah penyelesaian secara tuntas terhadap persoalan dan permasalahan yang dihadapi Pemkab OKU.

Komentar