oleh

Kejari Sita Rp2,4 Miliar dari Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKUT, Sisa Rp2 Miliar Lagi

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus ini. Apabila ada yang terlibat, makan tim penyidik akan menetapkan tersangka selanjutnya,” pungkasnya. (Zone)

Baca Juga :  MANTAP! Dana Desa Tahap 1 di OKUT Tersalur Semua dan Tercepat di Sumsel

Komentar