oleh

KELEWATAN!! Warga Minta Ambulan ke Cawabup, Ehhh.. yang Datang Pelat Merah

Sekali lagi Dedy menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah memberi fasilitas ke paslon. Mobil itu dia berikan kepada Kepala Puskes.

“Ini permintaan kepala puskes ke Kadin, mengingat lima desa di wilayah itu termasuk Sukaraja agak terisolir dari kita. Sehingga membutuhkan satu buah ambulan. Dak ada kaitannya kesana (politik,red),” tandasnya.

Terpisah, aktivis BP2SS, Hipzin, lantang bersuara bahwa paslon dilarang menggunakan fasilitas negara. Sebab itu melanggar ketentuan pasal 60 Ayat (1) dan Ayat (2) peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

“Berpolitiklah dengan sehat, jangan sampai politik itu dijadikan alat pembodohan terhadap masyarakat. Kalau ini benar terjadi, apakah tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah Masyarakat. Kita tahu di OKU ini banyak desa-desa terpencil yang selama ini sangat membutuhkan ambulan,” cetusnya.

Baca Juga :  Hadir di Acara Pelantikan Ketua Dewan, YPN Representasikan Kekuatan PAN

Bisa jadi, sambung Hifzin, dalam waktu dekat, puluhan desa-desa lain akan mendatangi Dinkes OKU untuk meminta bantuan mobil ambulan. (EP)

Komentar