oleh

Kerjaannya Beresiko, 279 Personil Sat Pol PP Non ASN OKU Dapat Jaminan BPJS

Seremonial penerimaan sertifikat kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan JKK dan JKM dari BPJS ketenagakerjaan OKU dan diterima secara simbolis oleh Kasubbag Program Ippy Wimpi ST, Rabu lalu, (9/2/22).

HARIANRAKYAT.CO ID – Sebanyak 279 Personil Satuan Polisi Pamong Paraja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Non ASN, mendapat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepesertaan ini sebagai bentuk jaminan bagi personil Sat Pol PP yang memiliki resiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten OKU, Agus Salim S.Sos melalui Kasubbag Program, Ippy Wimpi ST mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi 279 personil Sat Pol PP Non ASN ditujukan untuk memberikan JKK dan JKM bagi mereka.

“Tugas Sat Pol PP dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum memiliki resiko besar. Untuk itulah kami berupaya mengikutsertakan personil Sat Pol PP Non ASN sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja untuk mendapatkan JKK dan JKM,” kata Ippy Wimpi yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Sat Pol PP, Kamis (10/2/22).

Dengan adanya JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya berharap akan memberikan suntikan moral bagi personil Sat Pol PP OKU dalam menjalankan tugas.

Dimana secara seremonial sertifikat kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan JKK dan JKM diterima secara simbolis oleh Kasubbag Program Ippy Wimpi ST dari BPJS ketenagakerjaan OKU pada Rabu lalu, (9/2/22).

“Kegiatan Pol PP yang selalu berada di lapangan sangat beresiko terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tentunya tugas mereka sangat berat dan beresiko. Sudah selayaknya mendapatkan jaminan JKK dan JKM,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa program tersebut akan terus dilanjutkan dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Sat Pol PP OKU. (Rul)

Baca Juga :  TAMBAH DALAM!! KPK Akan Dalami Peran Pj Bupati OKU 2024 – Bupati OKU Definitif 2025

Komentar