oleh

Ketidakpastian Pelantikan Ketua Dewan Dinilai Cerminkan Krisis Etika Politik dan Tata Kelola Demokrasi

Ia juga menyinggung bahwa sebelumnya pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD OKU satu bulan lalu, telah dibahas bahwa pelantikan akan dilakukan pada pekan ketiga Mei 2025. Rapat tersebut bahkan dihadiri oleh mayoritas anggota Banmus.

“Artinya secara kelembagaan, tidak ada alasan lagi untuk menunda. Jika tetap tidak terlaksana, maka ini bukan soal teknis, melainkan politis,” tambahnya.

Situasi ini, menurut Yahnu, sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi lokal.

Ia menegaskan bahwa praktik-praktik intimidasi politik, permainan kekuasaan, dan skenario penundaan pelantikan yang melawan aturan hanya akan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Sebagai penutup, Yahnu menyerukan agar semua pihak — baik masyarakat sipil, aparat hukum, hingga pejabat daerah — turut serta menjaga netralitas, menegakkan aturan perundang-undangan, serta mendesak realisasi pelantikan demi stabilitas pemerintahan dan marwah DPRD sebagai representasi rakyat.

Baca Juga :  'Motif Jahat' Penjegalan Pelantikan Ketua Dewan; F-PAN Sasaran 'Begal' di APBD Perubahan

“Masyarakat harus tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kita semua harus mendukung proses demokrasi yang sah, transparan, dan berintegritas,” tandasnya. (EP)

Komentar