
HARIANRAKYAT.CO.ID – Ketidakpastian pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) hingga kini terus menjadi sorotan tajam.
Setelah lebih dari satu tahun mengalami kekosongan kepemimpinan definitif, DPRD OKU dinilai mengalami stagnasi fungsi legislatif di tengah tekanan publik pasca kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang turut menyeret sejumlah nama pejabat daerah.
Pengamat Politik dan Pemerintahan sekaligus Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto, M.I.P., menyebut bahwa dinamika yang terjadi dalam proses pelantikan Ketua DPRD OKU bukanlah sekadar masalah administratif, tetapi mencerminkan adanya krisis tata kelola demokrasi dan etika politik lokal.
“Tarik-ulur pelantikan yang berkepanjangan bisa diduga bukan semata masalah prosedural, tetapi terindikasi kuat melibatkan motif kepentingan politik, ekonomi, kekuasaan, hingga strategi pengendalian kebijakan,” ujarnya, Rabu (11/6).
Lebih lanjut, Yahnu menjelaskan bahwa terus tertundanya pelantikan ini dapat ditelusuri pada empat motif utama:
Komentar