Sementara itu, Direktur Utama BPR Baturaja, Januar Hertanto, menyebut sejak berdiri hingga saat ini pihaknya (BPR Baturaja,red), sudah dua kali melakukan pembagian keuntungan atau dividen ke pemegang saham (Pemkab OKU).
Yakni, di tahun 2020 sebesar Rp350 juta. Dan tahun 2021 lalu sebesar Rp518 juta.
“Dividen ini diberikan di akhir tahun saat tutup buku. Dan untuk tahun 2022 ini, kami proyeksikan untuk kembali bagi dividen,” ungkap Januar.

BPR Baturaja, sambung dia, juga sudah bisa mandiri. Dimana telah lakukan kerjasama dengan BPR-BPR lain dan Bank umum lain di Sumatera, Jawa, Bali dan bahkan sampai ke Nusa Tenggara Timur.
“Bentuk kerjasama dengan Bank ini adalah bentuk penghimpunan dana,” kata Januar.
Dimana, lebih kurang sudah ada 20 BPR yang ada di Indonesia yang menginvestasikan dananya dalam bentuk deposito ke BPR Baturaja.
Kemudian juga dalam bentuk penempatan dana kredit pinjaman ke BPR Baturaja untuk disalurkan kepada nasabah-nasabah yang ada di wilayah Sumsel.
“Itu ada 2 macam. Yang pertama sistem executing, dimana dana digunakan oleh BPR Baturaja dengan pendapatan yang penuh. Yang satu lagi sistem channeling, bagi hasil dengan pihak pemilik dana yaitu BPR lain atau bank yang mempunyai dana,” paparnya.
Komentar