oleh

Klarifikasi Tuntutan Massa Aksi, Perumda Tirta Raja:  Penyesuaian Tarif Sesuai Prosedur dan Aturan!

“Kinerja dan laporan keuangan Perumda Air Minum Tirta Raja setiap tahun selalu diaudit oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten OKU dan BPKP Perwakilan Sumatera Selatan, dan bahwa saat ini Perumda Air Minum Tirta Raja juga telah memiliki Satuan Pengawas Intern (SPI) dan Departemen Good Corporate Governance (GCG), Risk Management, dan Anti Fraud sebagai komitmen Manajemen untuk terus meningkatkan tatakelola Perusahaan yang baik dan terpercaya,” bebernya.

Saat ini lanjut Billy, Perumda Tirta Raja fokus pada peningkatan mutu layanan kepada pelanggan serta meningkatkan distribusi dan menjaga kualitas air yang terima pelanggan.

“Perlu kami beritahukan bahwa air yang lebih jernih dan bersih diperoleh setelah Kami sebagai Manajemen Baru hadir dengan melakukan tindakan tidak terbatas hanya melalui penambahan bahan kimia atas air yang diolah, tetapi juga dengan melakukan pengurasan secara masif dan rutin di seluruh instalasi pengelolaan air Perumda Air Minum Tirta Raja,” jelasnya.

Baca Juga :  Karyawan PTMO Yang Menghilang Usai Ambil Uang Koperasi Ratusan Juta, DIAMANKAN !

Pada kesempatan itu Billy juga menambahkan, saat ini Perumda Tirta Raja tidak ingin membebankan masalah retribusi sampah yang selama ini disandingkan dengan rekening pembayaran air Perumda Tirta Raja.

Komentar