oleh

Korban Limbah Tiarabumi Merasa Dicurangi, Ada yang ‘Nyetel’ Pencairan Kompensasi?

Sesuai kesepakatan awal, terang dia, bahwa dana kompensasi yang diberikan PT Tiarabumi Petroleum sebesar Rp1,5 miliar, untuk 27 warga yang terdampak limbah.

Nyatanya, jumlah yang ditransfer ke tiap orang berbeda-beda (bervariasi). Ada yang cuma Rp3 juta, ada yang Rp10, ada yang Rp 18 juta, ada pula yang sampai Rp 50 juta.

Nah, angka nominal transfer yang berbeda itu hanya diterima oleh 24 orang saja. Jika ditotalkan, dana yang diterima oleh 24 orang tersebut di kisaran angka Rp350 juta dari total Rp1,5 miliar tadi.  

“Artinya, ada 3 warga lagi yang belum diketahui nominal angka uang yang masuk ke rekening mereka. Ketiganya yakni Romzoni, Ismed dan Nopi. Nah, berkemungkinan sisa Rp1.1 miliar dari dana kompensasi tersebut masuk ke rekening ketiga orang tersebut selaku koordinator,” sebutnya.

Baca Juga :  Mau Heran tapi Ini OKU; Ada 2 Kades Aktif Dilantik jadi PPPK, Kok Bisa?

Kata Arif, pihaknya masih menunggu niat baik dari perwakilan forum khususnya tiga orang tadi, untuk menjelaskan secara rinci terkait pencairan dana kompensasi tersebut.

“Mengingat dana Rp1,1 miliar ada di rekening mereka. Apabila tidak ada niat baik, kami akan melakukan Upaya-upaya hukum,” pungkasnya.

Komentar