
HARIANRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (19/3) pukul 11.45 WIB.
Penggeledahan ini merupakan buntut panjang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat daerah dan anggota DPRD setempat.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK sempat membawa tiga pejabat dari lingkungan Dinas PUPR OKU.
Mereka adalah Firus Manton SP selaku bendahara, Darojatun yang menjabat sebagai sekretaris, serta Fajarudin ST kabid PUPR.
Entah dibawa kemana mereka bertiga oleh KPK. Tidak dìketahui apakah mereka hanya dimintai keterangan saja atau bagaimana. Namun, sekitar sejam kemudian, ketiganya dikembalikan ke kantornya.
Tim KPK yang jumlahnya kisaran 15 hingga 20 orang keluar dari kantor PUPR sekitar pukul 13.40 wib.
Saat keluar, terlihat ada 4 koper yang dibawa. Seluruh koper tersebut dimasukkan ke dalam enam mobil operasional yang bersiaga di halaman kantor PUPR OKU.
Komentar