oleh

KPK OTT di OKU, Sejumlah Anggota Dewan dan Pejabat Dìamankan

Di ruang Propam kabarnya mereka diamankan. Wartawan dilarang mendekat.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) dihebohkan dengan informasi yang beredar, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Baturaja, Sabtu siang (15/3/2024).

Beberapa anggota DPRD OKU dan pejabat OKU dìamankan. Sayangnya, wartawan belum bisa mendekat ruangan tempat pemeriksaan.

Informasinya ada 3 anggota DPRD OKU yang dìamankan. Mereka adalah FA, FY, dan UH. Sementara, pejabat OKU berinisial NR.

Informasinya tim KPK sudah seminggu ini mengintai di Baturaja terkait kasus besar di OKU. Namun belum ada pernyataan resmi dari tim KPK.

“Saya tidak tahu pak. Saya lagi di rumah,” ujar Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon.

Baca Juga :  2 Waka DPRD OKU dan 1 Anggota Diperiksa KPK, Sespri Bupati Juga..

Pun beberapa orang di Polres mengaku tidak mengetahui prihal OTT ini. Tetapi, Mapolres OKU memang ramai. Ada beberapa orang dìamankan.

“Infonya sekarang lagi ramai. Pak Kapolres saja tidak boleh mendekat,” kata sumber ini.

Wartawan di lapangan mendapatkan informasi para anggota dewan dan pejabat OKU ini dìamankan di ruang Propam Polres OKU.

Komentar