oleh

KPK OTT di OKU, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang Pemeriksaan

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat memberikan keterangan kepada wartawan petang tadi.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kabar mengenai adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dibenarkan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.  

“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, seperti dikutip dari KumparanNEWS, Sabtu (15/03/25).

Hanya saja, dia mengaku belum mengetahui identitas orang yang ditangkap dan kasus apa yang sedang diusut KPK di OKU.

“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujar Tessa.

Kabar adanya OTT oleh KPK di OKU ini sudah beredar luas di kalangan masyarakat OKU khususnya dan Sumsel pada umumnya.

Baca Juga :  KPK Panggil Sejumlah Anggota DPRD OKU ?

Diketahui, bahwa beberapa orang yang ditangkap tersebut diantaranya ada anggota DPRD OKU, yakni inisial FA, FY, dan UH. Adapula seorang pejabat (Kepala dinas) di lingkungan Pemkab OKU inisial NR.

Kalau KPK menyebut ada 8 orang yang ditangkap, namun ada informasi lain menyebut bahwa yang ditangkap berjumlah 10 orang.  

Komentar