oleh

Kualahan Tangani Perkara, PA Baturaja Kekurangan Hakim

Masih kata Zulkipli, dari minim nya Hakim di PA Baturaja dan panetra pihak nya mengaku agak kualahan  dalam menangani perkara yang di buka sidang mulai dari pukul 9 pagi hingga sore hari, dikarnakan untuk menangani perkara dalam sehari bisa mencapai 20 perkara.

“Kita harus bekerja keras dan kita di tuntut pengadilan Agama ini untuk bisa menyelesaikan perkara dalam satu hari tuntas, baik dari pemberkasan maupun putusannya.” pungkasnya. (Rul/Hrs).

Baca Juga :  Stabilizer DPRD OKU 'Bau Busuk'! MARKAS Laporkan Dugaan Mark Up Rp400 Juta ke Polda Sumsel

Komentar