Menurut keterangan salah satu anggota Dishub di lokasi, razia tersebut akan digelar selama 15 hari. Ini dilakukan untuk menindak angkutan ODOL.
“Razia ini akan digelar selama 15 hari oleh Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Lampung,” jelasnya.
Terpisah, salah seorang sopir angkutan Batu Bara, Ahmad Nurjaman mengaku, lebih memilih untuk stop di pinggiran jalan supaya terhindar dari razia.
“Iya, memang sebelumnya sudah dapat info bahwa ada razia kendaraan ODOL. Untuk itu kami stop di pinggir jalan menuggu razia selesai, baru jalan lagi,” katanya.(zone)
Komentar