oleh

7 Tempat Karaoke di Belitang Disinyalir Jadi Sarang Peredaran Narkoba dan Miras

Personel Polres OKUT saat merazia salah satu tempat karoke di wilayah Belitang, Sabtu (31/12) malam. Foto: Humas Polres OKUT

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sebanyak tujuh tempat hiburan malam berkedok karoke yang disinyalir menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) dan narkoba yang beroperasi di wilayah Belitang, Kabupaten OKU Timur dirazia oleh jajaran Polres OKU Timur.

Ketujuh tempat hiburan tersebut adalah, karoke Diva di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya. Karoke Charlie di Desa Bedilan, Kecamatan Belitang I. Karoke Lestari Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I. Karoek D-One Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I. Karoke Camelia Desa Tanah Merah, Kecamatan Madang Raya. Karoke Nusi Amor Desa Nusa Agung, Kecamatan Belitang III, dan Karoke Lia Desa Sri Bantolo, Kecamatan Belitang II.

Baca Juga :  Bus Putra Remaja Dihantam Babaranjang, Untung Gak Ada Penumpang

Razia ini melibat Satreskrim, Intel dan beberapa Polsek jajaran Polres OKU Timur, Sabtu (30/12), sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan pihaknya, tidak ditemukan adanya peredaran narkoba ataupun senjata tajam dan senpi.

“Dari beberapa tempat hiburan yang kita razia, hanya ada satu tempat yakni Karoke Lia yang kedapatan menyimpan 24 botol miras,” ujarnya, Minggu (31/12).

Komentar