“Akan tetapi, jumlah siswa 203 yang lulus itu tetap akan kami pertanyakan. Apakah sudah memenuhi syarat, memenuhi prosedur dan sesuai peraturan atau tidak? Kalau tidak, kami tetap akan protes,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Ledi, bahwa sorotan soal PPDB ini, bukan hanya di SMPN 1 saja.
“SMPN 2, SMPN 13 dan lainnya di seputaran wilayah Baturaja Timur, juga akan kita panggil. Publik harus tahu,” tandasnya.
Naproni, Wakil Ketua Komisi I DPRD OKU menambahkan, bahwa jalur zonasi yang diterapkan pihak panitia PPDB SMPN 1 OKU, itu ternyata fluktuasi.
Artinya, pihak sekolah dalam hal ini bisa berlaku fleksibel dan menyesuaikan.
Dimana, radius yang ditetapkan pihak sekolah itu hampir 400 meter (397 meter persisnya) dari jarak ke sekolah. Tapi nyatanya, yang lebih dari itu ada yang bisa masuk.
“Makanya kami minta data itu. Sebab banyak laporan ke kami, yang jaraknya lebih jauh dari itu justru bisa masuk. Inilah yang menimbulkan kecurigaan,” sebutnya.
Memang kata dia, rapat koordinasi yang digelar tadi malam itu dilaksanakan tertutup, agar informasi yang disampaikan pihak sekolah dapat lebih terbuka.
Komentar