oleh

Polemik PPDB Jalur Zonasi SMPN 1 OKU, Komisi I Temukan Fakta Ini..

Wakil Ketua Komisi I DPRD OKU, Naproni ST M.Kom

HARIANRAKYAT.CO.ID – Polemik dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Ogan Komering Ulu (OKU) terus memanjang.  

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU pun pada akhirnya menemukan fakta yang bertentangan dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB itu.

Apa saja? Pertama; dari kuota peserta didik baru sebanyak 352 siswa dan dikurangi 2 siswa yang tidak naik kelas, pihak SMPN 1 OKU hanya meluluskan 203 peserta didik baru dari 541 pendaftar.

Kedua; bahwa SMPN 1 OKU hanya menerima 64 peserta didik baru dari jalur zonasi.

Dari jumlah itu ditemukan sebanyak 12 orang yang tidak menggunakan alamat yang sesuai dengan kartu keluarga (KK) atau KK-nya tidak satu tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Supervisi NR di KUA Semidang Aji, Kakan Kemenag OKU Tekankan Akurasi Data dan Jaga Integritas ASN

Serta terdapat satu peserta didik dari jalur afirmasi yang tidak melampirkan program dari pemerintah.

Ketiga; bahwa seharusnya SMPN 1 OKU dalam menerima 350 orang peserta didik harus meluluskan sampai dengan 147 peserta didik baru yang telah ditolak dari jalur zonasi.

Nah, fakta-fakta yang ditemukan dewan ini juga melampirkan data-data siswa yang ditolak dari jalur zonasi.

Komentar