
Dia menilai peristiwa tersebut bukan sekadar hiburan, melainkan bentuk kemunduran moral yang patut dilawan bersama.
“Ini bukan budaya kita. Jelas bertentangan dengan nilai agama dan adat. Aksi saweran seperti itu adalah bentuk kemunduran moral,” tegas Alikhan.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan mengambil sikap resmi dengan mengeluarkan seruan moral, termasuk mendorong penutupan tempat-tempat hiburan malam yang dianggap merusak akhlak generasi muda maupun dewasa.
Alikhan juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menolak keberadaan usaha yang dianggap sarat dengan maksiat.
“Masyarakat yang berada di sekitar lokasi hiburan malam harus menolak dan tidak memberikan izin. Bagi yang sudah terlanjur memberi izin, sebaiknya menarik kembali dukungan tersebut,” katanya.
Selain itu, GNPF Ulama OKU juga mendorong adanya regulasi tegas dari pemerintah maupun fatwa MUI setempat untuk mengharamkan penggunaan tempat usaha yang dijadikan sarana kemaksiatan.
Hingga kini, video DJ Natalia masih menjadi topik hangat di media sosial dan menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat pun menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas hiburan malam di OKU agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan sosial dan moral masyarakat. (ep)









Komentar