oleh

Mahasiswi Dirampok dan Diperkosa, Ketua DPRD OKU Angkat Bicara

Untuk diketahui, kejadian tersebut terjadi  pada hari Sabtu (29/1/22) sekira pukul 02.00 wib di RT 04 RW 03 Desa Tanjung Baru. Pelaku masuk dengan mencongkel  jendela belakang rumah dan langsung masuk ke dalam kamar korban dengan mematikan lampu.

Kemudian pelaku langsung menodongkan senjata api (jenis belum diketahui), selanjutnya pelaku mengancam korban jangan berteriak. Dan pelaku menyuruh korban untuk membuka pakaian dan pelaku langsung memperkosa korban dengan menarik rambut korban.

Setelah pelaku memperkosa korban, pelaku mengambil laptop dan handphone korban serta menyuruh korban untuk melepas SIM Card dan menginstal Handphone korban. Setelah melepas SIM Card pelaku kembali melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Baca Juga :  WRU BKSDA Sumsel Berhasil Tangkap Macan Dahan, Akan Dilepas Disini

Selanjutnya setelah memperkosa korban kedua kalinya, pelaku meminta uang kepada korban dengan berbicara bahwa akan pergi ke Palembang.

Dikarenakan korban tidak punya uang, korban masuk kekamar ibunya untuk meminta uang. Kemudian korban menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp 250.000.

Komentar