Namun jawaban Gunawan tidak lah memuaskan masa aksi. Masyarakat menuntut di buatkan notulen yang di tandatangani serta di beri cap oleh perusahaan. Akhirnya aksi demo dilanjutkan mediasi di kantor camat Semidang Aji yang telah di fasilitasi oleh Emharis sebagai camat Semidang Aji.
Selanjutnya dari mediasi antara Masyarakat Desa Keban Agung dan Desa Tubohan dengan pihak PLTU menemuka titik terang, mereka sepakat membuat berita acara bahwa dalam seminggu ini akan di terima 10 orang warga setempat yang tinggal di ring satu untuk bekerja di perusahaan tersebut. (HRS)
Komentar