oleh

Kapolres Oku Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2023

Apel gelar pasukan Keselamatan Musi 2023.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Fungsi kepolisian negara republik Indonesia dalam pemerintahan negara di bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian negara republik Indonesia dan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah

1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kemseltibcar lantas)
2. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
3. Membangun budaya tertib berlalu lintas dan
4. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Dalam hal itu di sampaikan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU)  AKBP Arif Harsono, SIK, MH., pada saat pimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan musi 2023. di halaman Apel Mapolres OKU,Selasa (07/02/2023).

Baca Juga :  Tanggung Jawab Moral Perumda Tirta Raja; Bagikan Air Bersih Cuma-cuma!

“Tujuan dari ke empat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah, agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas di jalan,” ungkapnya.

Komentar