Pihaknya, sambung Heridadi, sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU. Jawaban dari KPU, kata dia, bahwa skorsing tersebut memang arahan dari pusat.
“Kami sudah buat berita acara kejadian khusus, karena skorsing ini tidak tahu batas waktunya kapan,” tandasnya.
Ketua KPU OKU melalui Komisioner Divisi Hukum, Rahmad Hidayat, saat dihubungi sesaat tadi juga membenarkan adanya skorsing tersebut. Dan itu terjadi untuk seluruh PPK di Indonesia.
“Memang benar. Ada arahan dari Karo Teknis KPU RI berbentuk info di WA grup. Ini sedang dikomunikasikan terkait landasannya,” ujar Rahmad, Minggu (18/02/24) malam.
Menurutnya, skorsing ini dilakukan terkait pembersihan di Info Pemilu. Dimana terdapat data disana (info pemilu,red), yang dianggap tidak sesuai.
“Jadi ini dalam rangka pembersihan data-data itu. Agar apa yang ditampilkan singkron dengan data yang diupload. Artinya ini sekedar untuk mencocokkan dan menyesuaikan saja,” sebutnya.
Apakah hanya untuk hasil Pilpres? Menurut Rahmad, untuk seluruh hasil pemilihan itu akan ditinjau.
Komentar