oleh

Nasib Tinggal di OKU;  Jeritan Rakyat Tak Didengar Penguasa!

“Kenaikan tarif PDAM ini bukan sekadar angka, tapi simbol keserakahan pemerintah. Kami menolak tegas! Jangan pernah berpikir uang rakyat bisa seenaknya dimainkan. Aksi ini adalah tanda rakyat melawan, dan kami tidak akan berhenti sebelum tarif kembali normal,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Refi, yang menyebut kebijakan tersebut cacat hukum. Ia mendesak DPRD OKU menghadirkan bupati dalam RDP agar keputusan itu bisa dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan tarif ini dilakukan tanpa dasar regulasi yang jelas. Janji direktur PDAM soal investor hanya omong kosong. Jangan anggap ini ancaman—ini kritik keras. Kami mengajak masyarakat OKU bangkit, jangan biarkan pemerintah semena-mena menyiksa rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Mandaura menyoroti dampak nyata kebijakan tersebut. Sejak Juli 2025, lebih dari 6.000 pelanggan terpaksa diputus sambungan air karena tidak sanggup membayar tagihan.

Baca Juga :  Rehab Rumdin Tiap Tahun, Kini Tembus Rp10 M! Jembatan dan Jalan Kalah Penting..

“Ini jelas kezaliman. Bagaimana rakyat bisa hidup layak jika kebutuhan dasar seperti air malah dijadikan beban?,” kecamnya.

Komentar