Sementara itu, Saiful Mizan, selaku kuasa hukum PPDI OKU menyatakan sangat mendukung atas laporan yang dibuat kliennya terhadap Leo Nardo, yang menurut pengakuannya sebagai Korcam Bertaji di Lubuk Batang.
“Bahwa buntut dari ketersinggungan ini, kawan-kawan perangkat desa sudah buat laporan. Dan hadirnya beberapa perangkat desa yang menemani adalah bentuk solidaritas. Kami minta juga Paslon yang didukung Leo untuk dapat menegur yang bersangkutan,” ujar Saiful. (win)
Komentar