HARIANRAKYAT.CO.ID – Seorang wanita paruh baya yang berprofesi sebagai pedagang bernama Yunita (49), ditangkap polisi.
Pasalnya, warga Jalan Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ini, nekat nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu.
Alasannya, untuk mencari uang tambahan tambahan, lantaran penghasilannya sebagai pedagang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, usahanya untuk mencari penghasilan tambahan berjualan barang haram, terendus polisi dan berakhir di dalam jeruji besi.
Yunita digerebek di rumahnya oleh anggota Satres Narkoba Polres OKU. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa sebuah dompet berisi 6 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,79 gram.
“Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, ditemukan anggota di atas meja dalam kamar rumah tersangka. Ketika diintrogasi, tersangka mengakui kalau barang bukti itu miliknya,” kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, Jumat (1/11).
Komentar